Sukses

Halau Kendaraan Konvoi, Polisi Jaga Perbatasan DKI Jakarta di Malam Tahun Baru

Polisi akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap melakukan konvoi di malam tahun baru. Sanksi itu berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan filterisasi di sejumlah kawasan perbatasan DKI Jakarta pada malam tahun baru.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman membeberkan alasan pemberlakukan penyekatan di kawasan perbatasan guna menghalau kendaraan-kendaraan yang melakukan konvoi.

"Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membuat ketidaknyamanan situasi seperti arak-arakan dan konvoi," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).

Latif menerangkan, Polantas akan menjaga kawasan perbatasan DKI Jakarta. Latif merinci antara lain di Kalideres, Panasonic Jalan Raya Bogor, Lenteng agung, Lebak Bulus dan Kalimalang.

"Nah ini titik-titik yang akan kita lakukan penyekatan dan beberapa titik penyekatan yang ada di dalam kota sendiri," ujar dia.

Latif menerangkan, pihaknya ingin mengantisipasi aktivitas masyarakat berpotensi membahayakan seperti arak-arakan atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

Latif menyebut, sanksi yang diberikan kepada pelanggar tergantung tingkat kesalahan. Selama dikategorikan ringan, sanksi hanya sebatas diputarbalikan sehingga yang masuk ke kota Jakarta betul-betul nyaman.

"Kalo sudah sangat membahayakan ya akan kami lakukan penindakan hukum, penindakan hukum kan tidak mesti dengan tilang, kalo memang dia sudah membahayakan sekali apa boleh buat, tilang dan penyitaan kendaraan itu yang terakhir," ujar dia.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada saat malam pergantian tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran usai menggelar rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2023 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kodam Jaya, Jumat (30/12/2022).

"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

 

2 dari 2 halaman

Penuh Kegembiraan

Fadil mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan penuh kegembiraan. Tetapi, tetap menjauhi kemudaratan dengan mentaati kebijakan yang telah dibuat.

"Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," ujar dia.

Fadil menyampaikan, larangan penggunaan kembang api dan petasan di kawasan Sudirman-Thamrin bukan tanpa alasan. Banyak warga yang merayakan di situ tidak nyaman dengan bunyi petasan atau kembang api.

"Serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya. Toh panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," ujar dia.

Fadil mengimbau, masyarakat juga tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.

"Itu aja imbauan dari kami. Taati, ikuti, informasi dan arahan dari petugas Polri, dari Pemda, Kemudian dari rekan-rekan TNI yang akan melayani teman-teman di malam pergantian tahun," ucap Kapolda Metro Jaya menandaskan.